24 Mei 2010

INTERFERENSI DAN INTEGRASI

INTERFERENSI DAN INTEGRASI

Endang Retnaningdyah Elis N. M

Soleman Richard Simon

Nehemia Purnanto

Sri Widyarti Ali

Yang Yang

Kontak bahasa terjadi apabila seorang penutur yang menguasai dua bahasa atau lebih menggunakan bahasa yang dikuasainya secara bergantian. Kontak bahasa terjadi dalam diri penutur secara individual. Individu tempat terjadinya kontak bahasa disebut dwibahasawan dan peristiwa pemakaian dua bahasa secara bergantian disebut kedwibahasaan. Kontak bahasa terjadi dalam situasi konteks sosial, yaitu situasi belajar bahasa, proses pemerolehan bahasa kedua disebut pendwibahasaan atau bilingualisasi, dan orang yang belajar bahasa kedua disebut dwibahasawan. Mackey (dalam Suwito, 1985) memberi pengertian kontak bahasa sebagai pengaruh bahasa yang satu kepada bahasa yang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga menimbulkan perubahan seorang ekabahasawan. Kontak bahasa cenderung sebagai gejala bahasa (langue) dan kedwibahasaan sebagai gejala tutur (parole), tetapi kedwibahasaan terjadi sebagai akibat kontak bahasa. Istilah kontak bahasa disebut juga sentuh bahasa.

Dalam masyarakat yang terbuka, artinya yang para anggotanya dapat menerima kedatangan anggota dari masyarakat lain, baik dari satu atau lebih dari satu masyarakat, akan terjadilah apa yang disebut kontak bahasa. Yang bisa terjadi dari adanya kontak bahasa ini adalah terjadinya atau terdapatnya yang disebut bilingualisme dan multingualisme. Orang yang hanya menguasai satu bahasa disebut monolingual, unilingual atau monoglot yang menguasai dua disebut bilingual, sedangkan yang menguasai lebih dari dua bahasa disebut multilingual, plurilingial atau poligot.

Boloomfiled mengartikan bilingual ini sebagai penguasaan yang sama baiknya oleh seseorang teradap dua bahasa. Uriel Weinrich (1968) mengartikan sebagai pemakaian dua bahasa oleh seseorang secara bergantian. Einar Haugen (1966) mengartikan sebagai kemampuan seseorang untuk menghasilkan tuturan yang lengkap dan bermakna dalam bahasa lain, yang bukan bahasa ibunya.

Masyarakat yang bilingual atau multilingual akibat adanya kontak bahasa (dan juga kontak budaya), terjadi peristiwa atau kasus yang disebut interferensi, integrasi, alihkode (code-switching) dan campurkode (code-mixing). Keempat peristiwa gejalanya sama, yaitu adanya unsur bahasa lain dalam bahasa yang digunakan. Interferensi adalah terbawa masuknya unsur bahasa lain ke dalam bahasa yang sedang digunakan, sehingga tampak adanya penyimpangan kaidah dari bahasa yang sedang digunakan itu. Interferensi biasanya dibedakan dari integrasi. Dalam bahasa Indonesia yang sekarang dieja menjadi montir, riset, sopir dan dongkrak adalah contoh yang sudah berintegrasi.

Dalam masyarakat yang bilingual maupun yang multilingual seringkali terjadi yang disebut alihkode, yaitu beralihnya penggunaan suatu kode (entah bahasa ataupun ragam bahasa tertentu) ke dalam kode yang lain (bahasa atau ragam bahasa lain). Alih kode dibedakan dari campur kode. Kalau alih kode terjadi karena bersebab, sedangkan campur kode terjadi tanpa sebab.

1. Interferensi

Istilah interferansi pertama kali digunakan oleh Weinreich (1953) untuk menyebut adanya perubahan sistem suatu bahasa sehubungan dengan adanya persentuhan bahasa tersebut dengan unsur-unsur bahasa lain yang dilakukan oleh penutur bilingual. Sedangkan penutur bilingual yaitu penutur yang menggunakan dua bahasa secara bergantian dan penutur multilingual yaitu penutur yang dapat menggunakan banyak bahasa secara bergantian. Weinreich menganggap bahwa interferensi sebagai gejala penyimpangan dari norma-norma kebahasaan yang terjadi pada penggunaan bahasa seorang penutur sebagai akibat pengenalannya terhadap lebih dari satu bahasa, yakni akibat kontak bahasa.

Dalam peristiwa interferensi digunakan unsur bahasa lain dalam menggunakan suatu bahasa, yang dianggap suatu kesalahan karena menyimpang dari kaidah atau aturan bahasa yang digunakan. Dan kemampuan penutur bilingual maupun penutur multilingual dalam menggunakan bahasa tertentu sehingga terpengaruh bahasa lain merupakan penyebab terjadinya interferensi. Kemampuan setiap penutur terhadap bahasa yang pertama digunakan dengan bahasa kedua itu bervariasi. Ervin dan Osgood (1965:139) menyatakan bahwa penutur berkemampuan berbahasa sejajar jika penutur bilingual mempunyai kemampuan terhadap bahasa 1 dengan bahasa 2 sama baiknya, artinya penutur bilingual tidak mempunyai kesulitan untuk menggunakan kedua bahasa itu kapan saja diperlukan, karena tindak laku kedua bahasa tersebut terpisah dan bekerja sendiri-sendiri. Sedangkan penutur berkemampuan bahasa majemuk yaitu penutur yang kemampuan berbahasa 2 lebih rendah atau berbeda dengan kemampuan berbahasa 1, artinya penutur mempunyai kesulitan dalam menggunakan bahasa 2 karena dipengaruhi bahasa 1. Hartman dan Stork (1972:15) tidak menyebut interferensi sebagai “pengacauan“ atau “kekacauan“, melainkan “kekeliruan“, yang terjadi sebagai akibat terbawanya kebiasaan-kebiasaan ujaran bahasa ibu atau dialek ke dalam bahasa kedua.
Ahli linguistik edukasional William Mackey berpendapat bahwa interferensi itu adalah gejala penggunaan unsur- unsur satu bahasa dalam bahasa lainnya ketika seorang penutur mempergunakan bahasa-bahasa itu. Faktor utama yang dapat menyebabkan interferensi itu antara lain adalah adanya perbedaan di antara bahasa sumber dan bahasa sasaran. Perbedaan yang tidak saja dalam struktur bahasa melainkan juga keragaman kosakatanya. Gejala itu sendiri terjadi sebagai akibat pengenalan atau pengidentifikasian penutur terhadap unsur-unsur tertentu dari bahasa sumber, kemudian memakainya dalam bahasa sasaran.

Di samping itu, setiap bahasa manapun tidak pernah berada pada satu keadaan tertentu. Ia selalu berubah sesuai dengan perubahan zaman. Setiap bahasa mempunyai caranya sendiri-sendiri dalam mengembangkan unsur-unsurnya itu. Proses perkembangan ini tergantung selain kepada unsur internal bahasa itu sendiri, yakni kesiapan bahasa menerima perubahan yang terjadi pada bahasa itu sendiri juga pada faktor eksternal bahasa, seperti tuntutan keadaan soaial budaya, tuntutan perkembangan IPTEK, tuntutan politik bahasa dan lain-lain.

Interferensi dianggap gejala yang sering terjadi dalam penggunaan bahasa. Di zaman modern ini, persentuhan bahasa sudah sedemikian rumit, baik sebagai akibat dari mobilisasi yang semakin tinggi maupun sebagai kemajuan teknologi komunikasi yang sangat pesat, maka interferensi dapat dikatakan sebagai gejala yang dapat mengarah kepada perubahan bahasa terbesar, terpenting dan paling dominan saat ini.

Jenis Interferensi:

  1. Interferensi Fonologis

Interferensi terjadi bila bila penutur itu mengidentifikasi fonem sistem bahasa pertama (bahasa sumber atau bahasa yang sangat kuat mempengaruhi seorang penutur) dan kemudian memakainya dalam sistem bahasa kedua (bahasa sasaran). Dalam mengucapkan kembali bunyi itu, dia menyesuaikan pengucapannya dengan aturan fonetik bahasa pertama.

(B.Ind) (B.Jw) interferensi bunyi nasal

Bandung, Delanggu, mBandung, nDelanggu

Jambi, Depok, Gombong nyJambi, nDepok, ngGombong

(B.Ind) (B.Batak) interferensi bunyi E

semena-mena semEna-mEna

(B.Ind) (B.Bali) interferensi bunyi T

mati, kita maTi, kiTa

(B.Inggris) (B.Jepang) interferensi bunyi r dan i

gasoline gasorini

(B.Ind) (B.Jepang) interferensi bunyi r (tidak pny l)

luar biasa ruar biasa

  1. Interferensi Morfologis

Terjadi apabila seorang penutur mengidentifikasi morfem atau tata bahasa pertama dam kemudian menggunakannya dalam bahasa kedua. Interferensi tata bentuk kata atau morfologi terjadi bila dalam pembentukan kata-kata bahasa pertama penutur menggunakan atau menyerap awalan atau akhiran bahasa kedua.

Misalnya afiks ke- dan ke-an (B.Jawa, Sunda) dalam kata ketabrak seharusnya tertabrak, kejebak seharusnya terjebak, kekecilan seharusnya terlalu kecil, kepukul seharusnya terpukul, dan sebagainya. Afiks –(n)isasi dan –is (B.Belanda,Inggris) dalam kata turinisasi seharusnnya penturian, Pancasilais seharusnya pengikut paham Pancasila.

  1. Interferensi Sintaksis

Interferensi ini terjadi karena pemindahan morfem atau kata bahasa pertama ke dalam pemakaian bahasa kedua. Bisa juga terjadi perluasan pemakaian kata bahasa pertama, yakni memperluas makna kata yang sudah ada sehingga kata dasar tersebut memperoleh kata baru atau bahkan gabungan dari kedua kemungkinan di atas. Interferensi kata dasar terjadi apabila misalnya seorang penutur bahasa Indonesia juga menguasai bahasa Inggris dengan baik, sehingga dalam percakapannya sering terselip kata-kata bahasa Inggris, sehingga sering terjebak dalam interferensi.

Contohnya:

· Planningku setelah lulus sarjana adalah melanjutkan sekolah ke luar negeri.

· Mereka akan married bulan depan.

· Di sini toko Laris yang mahal sendiri.

Kalimat bahasa Indonesia itu berstruktur bahasa Jawa, sebab dalam bahasa Jawa bunyinya adalah Ning kene took Laris sing larang dhewe, kata sendiri dalam kalimat bahasa Indonesia itu merupakan terjemahan dari kata Jawa dhewe. Kata dhewe dalam bahasa Jawa, antara lain memang berarti sendiri, seperti terdapat dalam kalimat aku dhewe sing teko (‘Saya sendiri yang datang’), dan Kowe krungu dhewe? (‘Apakah kamu mendengarnya sendiri?’). Tetapi kata dhewe yang terdapat di antara kata sing dan adjektif adalah berarti ‘paling’, seperti Sing dhuwur dhewe artinya ‘yang paling tinggi’, dan sing larang dhewe artinya ‘yang paling mahal’. Dengan demikian, dalam bahasa Indonesia baku kalimat tersebut seharusnya berbunyi ‘Toko Laris adalah toko yang paling mahal di sini’.

Tipe lain interferensi ini adalah interferensi struktur. Yaitu pemakaian struktur bahasa pertama dalam bahasa kedua. Misalnya kalimat dalam bahasa Inggris, I and my friend tell that story to my father sebagai hasil terjemahan dari ‘saya dan teman saya menceritakan cerita itu kepada ayah saya’. Dalam kalimat bahasa Inggris tersebut tampak penggunaan struktur bahasa dalam bahasa Indonesia. Pada hal terjemahan yang baik tersebut sebenarnya adalah My friend and i tell that story to my father. Contoh dalam bahasa Jerman, ich und mein Freund gehen ins Kino sebagai terjemahan dari ‘saya dan teman saya pergi ke bioskop’. Padahal susunan kalimat yang benar adalah, mein Freund und ich gehen ins Kino.

  1. Interferensi Tatamakna/Semantik

Interferensi dalam tata makna dapat dibagi menjadi tiga bagian:

1) Interferensi perluasan makna atau expansive interference, yakni peristiwa penyerapan unsur- unsur kosakata ke dalam bahasa lainnya. Misalnya konsep kata democration menjadi Demokration dan demokrasi.

2) Interferensi penambahan makna atau additive interference, yakni penambahan kosakata baru dengan makna yang agak khusus meskipun kosakata lama masih tetap dipergunakan dan masih mempunyai makna lengkap. Misalnya kata Father dalam bahasa Inggris atau Vater dalam bahasa Jerman menjadi Vati.
Pada usaha-usaha ‘menghaluskan’ makna juga terjadi interferensi, misalnya: penghalusan kata gelandangan menjadi tunawisma dan tahanan menjadi narapidana.

3) Interferensi penggantian makna atau replasive interference, yakni interferensi yang terjadi karena penggantian kosakata yang disebabkan adanya perubahan makna seperti kata saya yang berasal dari bahasa melayu sahaya.

  1. Interferensi Intonasi

Penyimpangan dalam intonasi suatu bahasa dengan mengganti/terpengaruh intonasi bahasa lain.

Misalnya pada kata sapaan:

punten (diucapkan dengan intonasi B.Jawa)

kulonuwun (diucapkan dengan intonasi B.Sunda)

Dengan contoh-contoh di atas maka dapat dibedakan antara campur kode dengan inteferensi. Campur kode mengacu pada penggunaan serpihan bahasa lain dalam suatu bahasa, sedangkan interferensi mengacu pada penyimpangan dalam penggunaan suatu bahasa dengan memasukkan sistem bahasa lain. Tetapi serpihan-serpihan berupa klausa dari bahasa lain dalam suatu kalimat bahasa lain masih bisa dianggap sebagai peristiwa campur kode dan juga interferensi. Dari segi “kemurnian bahasa“, interferensi dapat “merusak“ bahasa. Dari segi pengembangan bahasa, interferensi merupakan suatu mekanisme yang sangat penting untuk memperkaya dan mengembangkan suatu bahasa untuk mencapai taraf kesempurnaan bahasa sehingga dapat digunakan dalam segala bidang kegiatan. Bahkan Hocket (1958) mengatakan bahwa interferensi merupakan suatu gejala terbesar, terpenting dan paling dominan dalam bahasa.

Kontribusi utama interferensi yaitu bidang kosakata. Bahasa yang mempunyai latar belakang sosial budaya, pemakaian yang luas dan mempunyai kosakata yang sangat banyak, akan banyak memberi kontribusi kosakata kepada bahsa-bahasa yang berkembang dan mempunyai kontak dengan bahasa tersebut. Dalam proses ini bahasa yang memberi atau mempengaruhi disebut bahasa sumber atau bahasa donor, dan bahasa yang menerima disebut bahasa penyerap atau bahas resepien, sedangkan unsur yang diberikan disebut unsur serapan atau inportasi.

Menurut Soewito (1983:59) interferensi dalam bahasa indonesia dan bahasa-bahasa nusantara berlaku bolak balik, artinya, unsur bahasa daerah bisa memasuki bahasa indonesia dan bahasa indonesia banyak memasuki bahasa daerah. Tetapi dengan bahasa asing, bahasa indonesia hanya menjadi penerima dan tidak pernah menjadi pemberi. Unsur-unsur dalam interferensi
Sekurang- kurangnya ada tiga unsur penting yang mengambil peranan dalam terjadinya proses interferensi yaitu:

  • Bahasa sumber (source language) atau biasa dikenal dengan sebutan bahasa donor. Bahasa donor adalah bahasa yang dominan dalam suatu masyarakat bahasa sehingga unsur-unsur bahasa itu kerapkali dipinjam untuk kepentingan komunikasi antar warga masyarakat.
  • Bahasa sasaran atau bahasa penyerap (recipient). Bahasa penyerap adalah bahasa yang menerima unsur- unsur asing itu dan kemudian menyelaraskan kaidah- kaidah pelafalan dan penulisannya ke dalam bahsa penerima tersebut.
  • Unsur serapannya atau importasi (importation). Hal yang dimaksud di sini adalah beralihnya unsur- unsur dari bahasa asing menjadi bahasa penerima.

2. Integrasi

Interferensi dan integrasi timbul sebagai akibat kontak bahasa, yakni pemakaian satu bahasa di dalam bahasa sasaran atau kebalikannya yang terjadi pada seorang penutur bilingual. Keduanya tidak dapat dipisahkan. Perbedaannya adalah interferensi dianggap sebagai penyimpangan dalam penggunaan bahasa tulis maupun lisan yang terjadi pada suatu masyarakat bahasa, sementara integrasi tidak dianggap sebagai gejala penyimpangan dikarenakan unsur-unsur bahasa sumber itu telah disesuaikan dengan bahasa sasarannya dan dianggap sebagai perbendaharaan kata baru. Integrasi dipandang sebagai sesuatu yang diperlukan jika tidak ada padanan kata dalam bahasa sasaran. Mackey (1968) menjelaskan bahwa integrasi adalah unsur-unsur bahasa lain yang digunakan dalam bahasa tertentu dan dianggap sudah menjadi warga bahasa tersebut. Mulanya seorang penutur menggunakan unsur bahasa lain sebagai unsur pinjaman karena merasa diperlukan, kemudian unsur asing yang digunakan itu bisa diterima dan digunakan juga oleh orang lain, sehingga unsur tersebut berstatus telah berintegrasi.

Proses penerimaan unsur bahasa asing, khususnya unsur kosakata, dalam bahasa Indonesia, awalnya dilakukan secara audial. Artinya, mula-mula penutur Indonesia mendengar butir-butir leksikal dari penutur aslinya, lalu mencoba menggunakannya (didengar-diujarkan-dituliskan). Oleh karena itu, kosakata yang diterima secara audial menampakkan ciri ketidakteraturan jika dibandingkan dengan kosakata aslinya.

Penyerapan unsur asing bukan hanya melalui penyerapan kata asing disertai penyesuaian lafal dan ejaan, tetapi dilakukan dengan cara: (1) penerjemahan langsung, artinya kosakata itu dicarikan padanannya dan (2) penerjemahan konsep, artinya, kosakata asing itu diteliti baik-baik konsepnya lalu dicarikan kosakata yang konsepnya dekat dengan kosakata asing tersebut. Jika sebuah kata serapan ada pada tingkat integrasi, maka kata serapan itu sudah disetujui dan proses yang terjadi dalam integrasi ini lazim disebut konvergensi. Setiap bahasa akan mengalami interferensi kemudian disusul dengan peristiwa integrasi. Selain itu, tidak sedikit kosakata yang berasal dari satu bahasa lalu tersebar luas dan bersifat universal sehingga orang tidak merasa perlu menyerap sampai pada tingkat integrasi.

Integrasi dapat terjadi pada semua bidang linguistik suatu bahasa. Pada bidang kosakata dalam bahasa Indonesia misalnya muncul kata-kata seperti aljabar, bendera, fisika, jendela, kabar, kimia, matematika, mobil, pulpen, televisi, telepon, dan lain-lain yang merupakan integrasi dari bahasa asing, atau kata-kata seperti batik, cewek, cowok, jorok, nyeri, pantas, cacingan, dan lain sebagainya sebagai akibat peristiwa integrasi dari bahasa daerah/dialek.

Pada bidang morfologi terjadi pula peristiwa integrasi. Hal ini bisa diketahui dengan sering dipakainya kata-kata praduga, wara-wiri, nongkrong, ngobrol dan lain-lain yang berasal dari bahasa daerah. Juga kata-kata diskualifikasi, klasifikasi, dispensasi, diskon, snack, taxi, polisi, interferensi, integrasi, books dan lain sebagainya adalah merupakan integrasi dari bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia.

Dalam bidang sintaksis contohnya ‘Ayahnya si Ali sakit’ seharusnya ‘Ayah si Ali sakit’ dan ‘buku itu sudah dibeli oleh saya’ seharusnya ‘buku itu sudah saya beli’. Kemungkinan akibat interferensi dan integrasi terhadap bahasa resipien:

1. Bahasa resipien tidak mengalami pengaruh yang bersifat mengubah sistem apabila tidak ada kemungkinan untuk mengadakan pembaruan atau pengembangan dalam bahasa resipien tersebut. Tetapi menurut Jakobson (1972:491) bahasa resipien akan mengalami penambahan kosakata.

2. Bahasa resipien mengalami perubahan sistem pada subsistem fonologi, morfologi, sintaksis maupun subsistem lainnya. Bagi Weinreich (1968:1-2) interferensi mengandung pengertian penyusunan kembali pola-pola dasar donor menurut sistem bahasa resipien, sehingga interferensi memberi pengaruh bagi sistem bahasa resipien.

3. Kedua bahasa yang bersentuhan itu sama-sama menjadi donor dalam pembentukan alat komunikasi verbal baru yang disebut pijin.

Perkamusan dan Peristilahan

Perkamusan dan Peristilahan

Linguistik sebagai ilmu bahasa, antara lain mencakup ilmu yang sering disebut leksikografi. Leksikografi (lexicography) merupakan bidang linguistik terapan yang mencakup metode dan teknik penyusunan kamus (Kridalaksana 2001: 127). Sedangkan kamus (dictionary), menurut Kridalaksana, merupakan buku referensi yang memuat daftar kata atau gabungan kata dengan keterangan mengenai pelbagai segi maknanya dan penggunaannya dalam bahasa; biasanya disusun menurut urutan abjad (dalam tradisi Yunani-Romawi menurut urutan abjad Yunani-Romawi, kemudian menurut abjad bahasa bersangkutan; dalam tradisi Arab menurut urutan jumlah konsonan).

Untuk kepentingan praktis, terkadang disusun kamus singkat yang tidak memenuhi persyaratan leksikografi dan hanya merupakan daftar kata. Daftar kata tertua di Indonesia merupakan sebuah daftar kata Cina-Melayu (abad XV) yang berisi kurang lebih 500 lema (entry=entri) dan dianggap sebagai karya leksikografi yang awal. Kamus tertua dalam bahasa Indonesia adalah Spraeck Ende Woord-boek Inde Maleysche ende Madagaskarche Talen met vele Arabische ende Turesche Woorden (1608) yang dikarang oleh Frederich de Houtman, yang dalam pengertian Eropa modern mungkin merupakan sebuah kamus Belanda dan bahasa-bahasa yang sering disebut bahasa kelompok oriental (termasuk bahasa Indonesia).

Ilmu perkamusan di daerah Indonesia berkembang cepat sejak abad XVI, saat secara resmi mulai digunakan huruf Latin untuk penulisan bahasa Melayu atau prabahasa bahasa Indonesia. Contoh daftar kata pertama yang disusun dalam huruf Latin adalah sebuah daftar kata Melayu-Itali, Vocabuli de Questi Populi Mori (1522), dikarang oleh Pigafetta. Selain daftar kata dan kamus tersebut, mulai dari abad XVI sampai abad XX, muncullah bermacam-macam kamus di daerah Indonesia, seperti kamus ekabahasa (monolingual dictionary), kamus dwibahasa (bilingual dictionary), multibahasa (multilingual dictionary=kamus anekabahasa). Seiring dengan perkembangan perkamusan di Indonesia, berkembanglah pula jumlah lema atau entri dalam kamus-kamus bahasa Indonesia. Sebagai pelengkap, kami ingin melukiskan perkembangan kamus-kamus dan peristilahan di Indonesia melalui tabel 1 yang menunjukkan perkembangan lema yang diakronis.

Akan tetapi, baru pada tahun 80-an abad XX muncul tiga kamus yang memenuhi persyaratan leksikografi, yaitu ”Kamus Dwibahasa Indonesia-Perancis” (1984), setelah itu kamus ekabahasa ”Kamus Besar Bahasa Indonesia” (selanjutnya disebut KBBI, 1988) dan terjemahan KBBI ke bahasa Rusia (1990).

Kamus dibedakan menurut luas lingkup isinya, misalnya ada kamus umum, yang memuat segala macam topik yang ada pada sebuah bahasa, kamus khusus, yang hanya memuat kata-kata dari suatu bidang tertentu, dan variannya kamus istilah. Berdasarkan sifat kamus, adanya kamus standar dan kamus non-standar. Kamus standar adalah kamus yang diakui dan memuat kata-kata yang standar dalam suatu bahasa.

Tabel 1: Jumlah Lema Kamus Bahasa Indonesia

No

Judul kamus

Penyusun

Tahun terbit

Lema pokok

Frase

Peri-

bahasa

Kata jadian

Jumlah lema seluruhnya

1.

Kamus Indonesia

E.St. Harahap

1951

11.833

2.645

295

6.396

21.119

2.

Kamus Modern Bahasa Indonesia

St.M. Zain

-

14.096

14.841

2.374

8.427

39.738

3.

Kamus Umum Bahasa Indonesia

W.J.S. Poerwadarminta

1976

22.868

-

-

-

22.868

4.

Kamus Bahasa Indonesia

Pusat Bahasa

1983

26.203

-

-

29.203

55.406

5.

KBBI (edisi I)

Pusat Bahasa

1988

30.211

12.370

3.863

15.667

62.116

6.

KBBI (edisi II)

Pusat Bahasa

1991

34.387

14.524

1.934

22.179

73.024

7.

KBBI (edisi III)

Pusat Bahasa

2001

-

-

-

-

78.000

KBBI yang diterbitkan oleh Pusat Bahasa, telah dicetak ulang sebanyak tiga kali. Cetakan I (1988), ke-II (1991) dan ke-III (2001) dikarang oleh tim yang terdiri dari para leksiokograf dan ahli bahasa lain yang mengumpulkan data (78.000 butir masukan termasuk ungkapan) di 22 daerah di Indonesia. KBBI merupakan kamus umum, ekabahasa dan bersifat standar.

Walaupun KBBI merupakan sebuah kamus standar, yaitu sebuah khazanah daftar kata yang dipakai dalam bahasa Indonesia, belum tentu semua pemakainya merasa puas karena selalu ada kata yang tidak terdapat dalam sebuah kamus ataupun makna yang tidak memuaskan. Pada umumnya, para leksikograf mencatat lema-lema sampai saat sebelum kamus itu diterbitkan. Misalnya, pengumpulan data untuk keperluan KBBI diselesaikan Desember 1986, sedangkan cetakan pertamanya pada tahun 1988. Sementara, selama dua tahun itu, kata-kata baru tetap muncul atau kata-kata lama mengalami perluasan makna sehingga saat KBBI diterbitkan di Indonesia, ia sudah ‘ketinggalan zaman’. Hal yang sama, pada umumnya, terjadi pada semua kamus di dunia. Selain itu, pemilik KBBI dapat menggunakannya dengan tepat, misalnya untuk menemukan kata baku karena yang tercantum di dalam KBBI adalah kata-kata yang baku dan kata non-baku yang dengan rujuk silang menunjukkan kata yang baku.

Perlu diketahui bahwa tidak semua kata yang sering digunakan dalam berbahasa Indonesia, baik kata asli, maupun kata yang berasal dari bahasa daerah atau asing sudah tercantum dalam kamus, maka badan perkamusan dan peristilahan diperlukan untuk mencantumkan semua perubahan bahasa yang sifatnya sangat dinamis.

Salah satu kelebihan KBBI adalah bahwa tim yang mengarangnya menganggap bahwa kata-kata kuno dan peribahasa-peribahasa yang sudah usang harus dimasukkan ke dalam KBBI karena sangat diperlukan oleh para filolog, etnolog dan para ahli sejarah. Selain itu, bahasa tidak selalu maju ke depan, tetapi bisa mengikuti perkembangan yang berbentuk spiral, yang berarti bahwa suatu saat perkembangan bahasa maju berbalik kembali ke titik-tolak semula, tetapi dalam keadaan yang lebih tinggi dari yang dulu.

Bahasa Indonesia telah “berusia” 78 tahun sebagai bahasa persatuan, dan 61 tahun sebagai bahasa negara. Walaupun termasuk bahasa dengan usia yang sangat muda, bahasa Indonesia memiliki beban yang sangat besar karena menjadi sarana komunikasi yang mantap dalam berbagai bidang kehidupan. Maksudnya sebagai sarana komunikasi yang efektif dan efisien tanpa kehilangan, apalagi mengorbankan keutuhan jati dirinya, maka istilah-istilah baru harus dicantumkan atau dikembangkan (apabila memang belum ada).

Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan dan bahasa negara, tetapi perkembangannya masih harus tetap dimantapkan dan dikaji ulang. Perlu diperhatikan peranan-peranan tertentu dan menyesuaikannya dengan kemajuan zaman dan tuntutan dari masyakat.

Peranan bahasa Indonesia dalam dunia pendidikan maupun dunia usaha dapat dikaitkan dengan adanya sumber daya manusia yang potensial dan produktif dalam pelbagai bidang yang penting. Bahasa Indonesia adalah bahasa pengantar di sekolah-sekolah. Begitu pula dalam dunia usaha, bahasa Indonesia memiliki peranan yang signifikan karena bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi yang perlu dikuasai secara mantap dalam dunia perdagangan baik produk, maupun ide.

Hubungan antara bahasa Indonesia dengan pengembangan dunia dan globalisasi selalu membantu dalam penyebarluasan dan pemakaian istilah baru dalam bahasa Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari terjemahan dalam bidang-bidang mendasar, yaitu kimia, fisika dan matematika dari bahasa asing ke bahasa Indonesia di mana penerjemahan istilah-istilah asing ke bahasa Indonesia bisa dilakukan hanya jika perangkat peristilahan itu sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Penyusunan dan pembakuan istilah adalah hal yang selalu harus dilaksanakan agar pengembangan bahasa Indonesia seimbang dengan gerak dan laju pembangunan di bidang ilmu pengetahuan. Hal ini diutamakan karena selain para pakar dalam suatu bidang ilmu pengetahuan tertentu, masyarakat umum belum mengetahui serta belum menggunakan istilah-istilah tertentu. Begitupula, telah terdapat istilah-istilah yang belum dikenal oleh para pakar, jadi istilah tersebut harus dikembangkan. Terdapat pula pelbagai istilah yang tidak seragam, maka tugas Pusat Bahasa, yakni bidang perkamusan dan peristilahan adalah untuk menyeragamkannya sejauh mungkin dan mengimplementasikannya dalam masyarakat umum.

Peran bahasa Indonesia dalam pembinaan budaya bangsa harus menampilkan diri, baik dalam sistem ketatabahasaan maupun dalam pemakaian bahasanya. Bahasa Indonesia harus menjadi filter yang akan menjaga keutuhan identitas dan sistem nilai nasional. Perkembangan peristilahan dan ilmu perkamusan dalam bahasa Indonesia selalu dilaksanakan sebaik-baiknya untuk memantapkan sistem dan pemerkayaan kosakata bahasa Indonesia. Antara lain, sebagai upaya memperluas istilah yang ada dalam ilmu pengetahuan dengan diluncurkannya glosarium ekonomi, kedokteran, kimia, fisika, kejururawatan, dan lain-lain. Prosedur pembentukan istilah telah diterbitkan dalam bentuk buku oleh Departmen Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1997 dengan judul Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Dewasa ini, Pusat Bahasa bangga dengan 650.000 istilah yang dikembangkan dari kurang lebih 160-an bidang.

Melalui sejarah, masalah peristilahan pertama kali diangkat oleh para ahli bahasa pada tahun 1938, yaitu pada Kongres Bahasa Indonesia I. Bertahun-tahun setelahnya, yakni pada tahun 1950 dibentukkan Komisi Istilah, lalu bersama Malaysia dan Brunei Darussalam dibangun proyek Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia (MABBIM) pada tahun 1972 dan 1985. Sampai sekarang, paling tidak sekali setahun diterbitkan hasil sidang-sidang MABBIM dengan judul Rampak Serantau.

Perubahan zaman dan keadaan globalisasi di dunia mengakibatkan perubahan bahasa Indonesia dari dulu sampai sekarang. Pada periode pertengahan abad ke-20, bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa persatuan dan kesatuan. Keberadaan bahasa, di antara syarat-syarat lainnya, menjadi sangat penting untuk berdirinya negara yang dapat diakui oleh dunia internasional.

Bahasa Indonesia sekarang lebih mengarah pada pemakaiannya dengan fokus kepada masyarakat yang telah merubah pola penuturan, dari bahasa daerah ke bahasa Indonesia. Keadaan seperti ini menonjolkan perkembangan terhadap kebahasaan yang ada. Walaupun begitu, masyarakat umum masih kurang memahami penggunaan kosakata maupun kaidah yang baik dan benar dalam tata bahasa Indonesia baku. Bidang peristilahan bahasa Indonesia dewasa ini merupakan upaya kemajuan zaman dan globalisasi yang menuntut setiap orang untuk mampu berbahasa yang baik dan mutakhir tanpa meminjam istilah asing. Tugas seorang leksikograf, selain menangkap keanggunan dan keragaman bahasa, juga untuk memasuki semua bidang yang mungkin sehingga pengetahuannya sebaiknya multibidang. Seorang leksikograf harus tahu semua hal mengenai bahasa, seputar budaya, serta ilmu pengetahuan. Indonesia memiliki dua pakar bahasa yang menonjol, yaitu Harimurti Kridalaksana dalam bidang perkamusan dan Anton Mulyono dalam bidang peristilahan.

Kebijaksanaan bahasa nasional Indonesia dirumuskan sedemikian rupa sehingga keseluruhan masalah kebahasaan dikelola secara berencana, terarah, menyeluruh, dan terpadu. Kesinambungan di sini tidak hanya kesinambungan menurut garis waktu, tetapi juga kesinambungan menurut bidang dan kesinambungan menurut ruang.

Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan titik awal pernyataan kebijaksanaan bahasa nasional. Pengakuan terhadap bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan, dan bahasa nasional. Pernyataan itu juga diiringi dengan pernyataan pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra dalam bentuk terbitan majalah Pujangga Baru pada tahun 30-an. Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, kebijaksanaan kebahasaan itu berkembang lebih lanjut dengan terbentuknya Komisi Istilah, yang bertugas menyusun tata istilah dalam bahasa Indonesia untuk memenuhi kebutuhan penyusunan buku-buku teks sebagai penghapusan penggunaan buku-buku teks dalam bahasa Belanda di lembaga-lembaga pendidikan.

Pengembangan bahasa Indonesia meningkat lagi pada tahun 50-an dengan terbitnya buku-buku tata bahasa, seperti Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia (Sutan Takdir Alisjabana), serta Kamus Umum Bahasa Indonesia (Poerwadarminta) yang pengaruhnya dapat dirasakan sampai sekarang. Berbagai kegiatan kebahasaan berlanjut selama tahun 60-an. Pada tahun 70-an, lembaran baru dalam kegiatan kebahasaan di Indonesia terbuka pula dengan dikumandangkannya Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Pada waktu yang sama, Lembaga Bahasa Nasional sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan masalah kebahasaan dan kesastraan di Indonesia ditingkatkan menjadi Pusat Pembinaaan dan Pengembangan Bahasa yang dewasa ini dikenal sebagai Pusat Bahasa.

Kesinambungan dalam kebijaksanaan bahasa nasional Indonesia dari segi waktu merupakan kenyataan yang jelas, yaitu bahwa bahasa Indonesia akan berkembang sesuai dengan tuntutan dan dinamika kehidupan masyarakat Indonesia dan dunia pada masa yang akan datang.

Ditinjau dari sudut bidang penggarapan, kebijaksanaan bahasa nasional Indonesia berhadapan dengan bidang-bidang yang memiliki hubungan timbal-balik yang sedemikian erat sehingga diperlukan kesinambungan pengelolaan yang tidak diandalkan. Seiring dengan hal ini, maka diperlukan kamus-kamus bidang ilmu, seperti ilmu-ilmu mendasar, yakni kimia, fisika, matematika, kedokteran, ekonomi, politik, dan lain-lain.

Umumnya, yang dimaksud dengan pengembangan bahasa adalah peningkatan kelengkapan bahasa yang bersangkutan (tata bahasa, tata ejaan, tata istilah, kosakata, sintaksis, dan lain-lain) sehingga bahasa itu benar-benar dapat digunakan sebagai sarana pendukung ilmu pengetahuan dan teknologi, sarana komunikasi, serta sarana pendukung kebudayaan.