20 April 2010

BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR

BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR

Nehemia Purnanto, S.S.

Sejak dari pendidikan dasar sampai kuliah, kita sering mendengarkan penjelasan tentang bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Pengertian tersebut tidak sepenuhnya salah, namun kurang lengkap, sehingga orang akan menilai bahwa seseorang telah menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar jika sesuai dengan EYD, tidaklah demikian.

Sebelumnya, perlu kita ketahui konsep tentang ragam bahasa yakni ada ragam formal dan ragam informal. Ragam formal biasa juga disebut dengan ragam resmi yakni penggunan bahasa dalam situasi resmi, sedangkan ragam informal/nonformal yang biasa juga disebut dengan ragam tak resmi yakni penggunan bahasa dalam situasi tidak resmi. Dalam situasi formal atau resmi ini bahasa Indonesia yang digunakan seperti dalam jurnal ilmiah, karya tulis ilmiah, surat resmi, pidato resmi, dan sebagainya, semua bentuk komunikasi harus sesuai dengan EYD, sedangkan dalam situasi informal digunakan bahasa Indonesia yang digunakan seperti dalam pembicaraan antara penjual dan pembeli di pasar, bentuk komunikasi tidak harus sesuai dengan EYD. Seperti halnya saat kita dalam berpakaian, tentu saja kita akan memakai setelan baju sesuai dengan acara yang akan kita ikuti, kita akan memakai seragam sekolah saat kita sekolah, baju renang saat berenang, baju kondangan (baju batik misalnya) saat kita menghadiri resepsi pernikahan, baju santai (kaos) saat santai, baju tidur saat kita tidur, bahkan (laki-laki) akan menambahkan dasi yang bagus pada saat menghadiri pertemuan resmi, dan sebagainya.

Jadi pengertian Bahasa Indonesia yang baik dan benar ialah bahasa Indonesia yang digunakan menurut situasinya, jika situasinya formal maka bahasa Indonesia yang digunakan harus sesuai dengan EYD, namun jika situasinya nonformal bahasa Indonesia tidak harus sesuai dengan EYD. Maksudnya, tidak mungkin seseorang saat di pasar menggunakan bahasa yang sesuai dengan aturan EYD, akan terlihat aneh, sebaliknya tidak mungkin juga seorang presiden menyampaikan pidato resmi atau mahasiswa yang menulis Karya Ilmiah dengan bahasa sehari-hari.

Sangat dimungkinkan seseorang ketika dalam pembicaraan (ragam) resmi, muncul bentuk-bentuk bahasa nonformal. Misalnya saja seorang pengajar (guru/dosen) yang sedang menyampaikan materinya tidak mungkin hanya dengan bahasa resmi saja, pasti muncul bentuk-bentuk nonformal dalam prakteknya. Bahkan tidak hanya ragam tidak resmi, bentuk-bentuk campur kode dan alih kode juga sering muncul. Dalam hal ini tujuan pengajaran yang hendak dicapai, sehingga murid/mahasiswa dapat menangkap dan memahami materi yang disampaikan.

Seseorang saat berkomunikasi dengan orang lain: misalnya saat sms, chatting, ngobrol, penjual dan pembeli di pasar, (ragam-ragam informal) dan sebagainya, mereka dalam berkomunikasi tidak sesuai dengan EYD tidak bisa dikatakan mereka tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Karena situasinya nonformal/santai seseorang ketika hendak membeli bakso akan lebih enak menyampaikan, “Bakso satu, Pak!” bukan dengan “Saya membeli bakso satu mangkok, Pak!”. Jadi selama ini pemahaman mengenai bahasa Indonesia yang baik dan benar kurang tepat jika hanya berpedoman pada EYD, perlu kita ketahui bagaimana situasi yang melatarbelakangi suatu komunikasi, sehingga kita bisa mengatakan seseorang telah memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar. Saya kira dalam bahasa Asing (Inggris, Jawa, Sunda, dan sebagainya) pun juga demikian.