24 Mei 2010

Perkamusan dan Peristilahan

Perkamusan dan Peristilahan

Linguistik sebagai ilmu bahasa, antara lain mencakup ilmu yang sering disebut leksikografi. Leksikografi (lexicography) merupakan bidang linguistik terapan yang mencakup metode dan teknik penyusunan kamus (Kridalaksana 2001: 127). Sedangkan kamus (dictionary), menurut Kridalaksana, merupakan buku referensi yang memuat daftar kata atau gabungan kata dengan keterangan mengenai pelbagai segi maknanya dan penggunaannya dalam bahasa; biasanya disusun menurut urutan abjad (dalam tradisi Yunani-Romawi menurut urutan abjad Yunani-Romawi, kemudian menurut abjad bahasa bersangkutan; dalam tradisi Arab menurut urutan jumlah konsonan).

Untuk kepentingan praktis, terkadang disusun kamus singkat yang tidak memenuhi persyaratan leksikografi dan hanya merupakan daftar kata. Daftar kata tertua di Indonesia merupakan sebuah daftar kata Cina-Melayu (abad XV) yang berisi kurang lebih 500 lema (entry=entri) dan dianggap sebagai karya leksikografi yang awal. Kamus tertua dalam bahasa Indonesia adalah Spraeck Ende Woord-boek Inde Maleysche ende Madagaskarche Talen met vele Arabische ende Turesche Woorden (1608) yang dikarang oleh Frederich de Houtman, yang dalam pengertian Eropa modern mungkin merupakan sebuah kamus Belanda dan bahasa-bahasa yang sering disebut bahasa kelompok oriental (termasuk bahasa Indonesia).

Ilmu perkamusan di daerah Indonesia berkembang cepat sejak abad XVI, saat secara resmi mulai digunakan huruf Latin untuk penulisan bahasa Melayu atau prabahasa bahasa Indonesia. Contoh daftar kata pertama yang disusun dalam huruf Latin adalah sebuah daftar kata Melayu-Itali, Vocabuli de Questi Populi Mori (1522), dikarang oleh Pigafetta. Selain daftar kata dan kamus tersebut, mulai dari abad XVI sampai abad XX, muncullah bermacam-macam kamus di daerah Indonesia, seperti kamus ekabahasa (monolingual dictionary), kamus dwibahasa (bilingual dictionary), multibahasa (multilingual dictionary=kamus anekabahasa). Seiring dengan perkembangan perkamusan di Indonesia, berkembanglah pula jumlah lema atau entri dalam kamus-kamus bahasa Indonesia. Sebagai pelengkap, kami ingin melukiskan perkembangan kamus-kamus dan peristilahan di Indonesia melalui tabel 1 yang menunjukkan perkembangan lema yang diakronis.

Akan tetapi, baru pada tahun 80-an abad XX muncul tiga kamus yang memenuhi persyaratan leksikografi, yaitu ”Kamus Dwibahasa Indonesia-Perancis” (1984), setelah itu kamus ekabahasa ”Kamus Besar Bahasa Indonesia” (selanjutnya disebut KBBI, 1988) dan terjemahan KBBI ke bahasa Rusia (1990).

Kamus dibedakan menurut luas lingkup isinya, misalnya ada kamus umum, yang memuat segala macam topik yang ada pada sebuah bahasa, kamus khusus, yang hanya memuat kata-kata dari suatu bidang tertentu, dan variannya kamus istilah. Berdasarkan sifat kamus, adanya kamus standar dan kamus non-standar. Kamus standar adalah kamus yang diakui dan memuat kata-kata yang standar dalam suatu bahasa.

Tabel 1: Jumlah Lema Kamus Bahasa Indonesia

No

Judul kamus

Penyusun

Tahun terbit

Lema pokok

Frase

Peri-

bahasa

Kata jadian

Jumlah lema seluruhnya

1.

Kamus Indonesia

E.St. Harahap

1951

11.833

2.645

295

6.396

21.119

2.

Kamus Modern Bahasa Indonesia

St.M. Zain

-

14.096

14.841

2.374

8.427

39.738

3.

Kamus Umum Bahasa Indonesia

W.J.S. Poerwadarminta

1976

22.868

-

-

-

22.868

4.

Kamus Bahasa Indonesia

Pusat Bahasa

1983

26.203

-

-

29.203

55.406

5.

KBBI (edisi I)

Pusat Bahasa

1988

30.211

12.370

3.863

15.667

62.116

6.

KBBI (edisi II)

Pusat Bahasa

1991

34.387

14.524

1.934

22.179

73.024

7.

KBBI (edisi III)

Pusat Bahasa

2001

-

-

-

-

78.000

KBBI yang diterbitkan oleh Pusat Bahasa, telah dicetak ulang sebanyak tiga kali. Cetakan I (1988), ke-II (1991) dan ke-III (2001) dikarang oleh tim yang terdiri dari para leksiokograf dan ahli bahasa lain yang mengumpulkan data (78.000 butir masukan termasuk ungkapan) di 22 daerah di Indonesia. KBBI merupakan kamus umum, ekabahasa dan bersifat standar.

Walaupun KBBI merupakan sebuah kamus standar, yaitu sebuah khazanah daftar kata yang dipakai dalam bahasa Indonesia, belum tentu semua pemakainya merasa puas karena selalu ada kata yang tidak terdapat dalam sebuah kamus ataupun makna yang tidak memuaskan. Pada umumnya, para leksikograf mencatat lema-lema sampai saat sebelum kamus itu diterbitkan. Misalnya, pengumpulan data untuk keperluan KBBI diselesaikan Desember 1986, sedangkan cetakan pertamanya pada tahun 1988. Sementara, selama dua tahun itu, kata-kata baru tetap muncul atau kata-kata lama mengalami perluasan makna sehingga saat KBBI diterbitkan di Indonesia, ia sudah ‘ketinggalan zaman’. Hal yang sama, pada umumnya, terjadi pada semua kamus di dunia. Selain itu, pemilik KBBI dapat menggunakannya dengan tepat, misalnya untuk menemukan kata baku karena yang tercantum di dalam KBBI adalah kata-kata yang baku dan kata non-baku yang dengan rujuk silang menunjukkan kata yang baku.

Perlu diketahui bahwa tidak semua kata yang sering digunakan dalam berbahasa Indonesia, baik kata asli, maupun kata yang berasal dari bahasa daerah atau asing sudah tercantum dalam kamus, maka badan perkamusan dan peristilahan diperlukan untuk mencantumkan semua perubahan bahasa yang sifatnya sangat dinamis.

Salah satu kelebihan KBBI adalah bahwa tim yang mengarangnya menganggap bahwa kata-kata kuno dan peribahasa-peribahasa yang sudah usang harus dimasukkan ke dalam KBBI karena sangat diperlukan oleh para filolog, etnolog dan para ahli sejarah. Selain itu, bahasa tidak selalu maju ke depan, tetapi bisa mengikuti perkembangan yang berbentuk spiral, yang berarti bahwa suatu saat perkembangan bahasa maju berbalik kembali ke titik-tolak semula, tetapi dalam keadaan yang lebih tinggi dari yang dulu.

Bahasa Indonesia telah “berusia” 78 tahun sebagai bahasa persatuan, dan 61 tahun sebagai bahasa negara. Walaupun termasuk bahasa dengan usia yang sangat muda, bahasa Indonesia memiliki beban yang sangat besar karena menjadi sarana komunikasi yang mantap dalam berbagai bidang kehidupan. Maksudnya sebagai sarana komunikasi yang efektif dan efisien tanpa kehilangan, apalagi mengorbankan keutuhan jati dirinya, maka istilah-istilah baru harus dicantumkan atau dikembangkan (apabila memang belum ada).

Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan dan bahasa negara, tetapi perkembangannya masih harus tetap dimantapkan dan dikaji ulang. Perlu diperhatikan peranan-peranan tertentu dan menyesuaikannya dengan kemajuan zaman dan tuntutan dari masyakat.

Peranan bahasa Indonesia dalam dunia pendidikan maupun dunia usaha dapat dikaitkan dengan adanya sumber daya manusia yang potensial dan produktif dalam pelbagai bidang yang penting. Bahasa Indonesia adalah bahasa pengantar di sekolah-sekolah. Begitu pula dalam dunia usaha, bahasa Indonesia memiliki peranan yang signifikan karena bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi yang perlu dikuasai secara mantap dalam dunia perdagangan baik produk, maupun ide.

Hubungan antara bahasa Indonesia dengan pengembangan dunia dan globalisasi selalu membantu dalam penyebarluasan dan pemakaian istilah baru dalam bahasa Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari terjemahan dalam bidang-bidang mendasar, yaitu kimia, fisika dan matematika dari bahasa asing ke bahasa Indonesia di mana penerjemahan istilah-istilah asing ke bahasa Indonesia bisa dilakukan hanya jika perangkat peristilahan itu sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Penyusunan dan pembakuan istilah adalah hal yang selalu harus dilaksanakan agar pengembangan bahasa Indonesia seimbang dengan gerak dan laju pembangunan di bidang ilmu pengetahuan. Hal ini diutamakan karena selain para pakar dalam suatu bidang ilmu pengetahuan tertentu, masyarakat umum belum mengetahui serta belum menggunakan istilah-istilah tertentu. Begitupula, telah terdapat istilah-istilah yang belum dikenal oleh para pakar, jadi istilah tersebut harus dikembangkan. Terdapat pula pelbagai istilah yang tidak seragam, maka tugas Pusat Bahasa, yakni bidang perkamusan dan peristilahan adalah untuk menyeragamkannya sejauh mungkin dan mengimplementasikannya dalam masyarakat umum.

Peran bahasa Indonesia dalam pembinaan budaya bangsa harus menampilkan diri, baik dalam sistem ketatabahasaan maupun dalam pemakaian bahasanya. Bahasa Indonesia harus menjadi filter yang akan menjaga keutuhan identitas dan sistem nilai nasional. Perkembangan peristilahan dan ilmu perkamusan dalam bahasa Indonesia selalu dilaksanakan sebaik-baiknya untuk memantapkan sistem dan pemerkayaan kosakata bahasa Indonesia. Antara lain, sebagai upaya memperluas istilah yang ada dalam ilmu pengetahuan dengan diluncurkannya glosarium ekonomi, kedokteran, kimia, fisika, kejururawatan, dan lain-lain. Prosedur pembentukan istilah telah diterbitkan dalam bentuk buku oleh Departmen Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1997 dengan judul Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Dewasa ini, Pusat Bahasa bangga dengan 650.000 istilah yang dikembangkan dari kurang lebih 160-an bidang.

Melalui sejarah, masalah peristilahan pertama kali diangkat oleh para ahli bahasa pada tahun 1938, yaitu pada Kongres Bahasa Indonesia I. Bertahun-tahun setelahnya, yakni pada tahun 1950 dibentukkan Komisi Istilah, lalu bersama Malaysia dan Brunei Darussalam dibangun proyek Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia (MABBIM) pada tahun 1972 dan 1985. Sampai sekarang, paling tidak sekali setahun diterbitkan hasil sidang-sidang MABBIM dengan judul Rampak Serantau.

Perubahan zaman dan keadaan globalisasi di dunia mengakibatkan perubahan bahasa Indonesia dari dulu sampai sekarang. Pada periode pertengahan abad ke-20, bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa persatuan dan kesatuan. Keberadaan bahasa, di antara syarat-syarat lainnya, menjadi sangat penting untuk berdirinya negara yang dapat diakui oleh dunia internasional.

Bahasa Indonesia sekarang lebih mengarah pada pemakaiannya dengan fokus kepada masyarakat yang telah merubah pola penuturan, dari bahasa daerah ke bahasa Indonesia. Keadaan seperti ini menonjolkan perkembangan terhadap kebahasaan yang ada. Walaupun begitu, masyarakat umum masih kurang memahami penggunaan kosakata maupun kaidah yang baik dan benar dalam tata bahasa Indonesia baku. Bidang peristilahan bahasa Indonesia dewasa ini merupakan upaya kemajuan zaman dan globalisasi yang menuntut setiap orang untuk mampu berbahasa yang baik dan mutakhir tanpa meminjam istilah asing. Tugas seorang leksikograf, selain menangkap keanggunan dan keragaman bahasa, juga untuk memasuki semua bidang yang mungkin sehingga pengetahuannya sebaiknya multibidang. Seorang leksikograf harus tahu semua hal mengenai bahasa, seputar budaya, serta ilmu pengetahuan. Indonesia memiliki dua pakar bahasa yang menonjol, yaitu Harimurti Kridalaksana dalam bidang perkamusan dan Anton Mulyono dalam bidang peristilahan.

Kebijaksanaan bahasa nasional Indonesia dirumuskan sedemikian rupa sehingga keseluruhan masalah kebahasaan dikelola secara berencana, terarah, menyeluruh, dan terpadu. Kesinambungan di sini tidak hanya kesinambungan menurut garis waktu, tetapi juga kesinambungan menurut bidang dan kesinambungan menurut ruang.

Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan titik awal pernyataan kebijaksanaan bahasa nasional. Pengakuan terhadap bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan, dan bahasa nasional. Pernyataan itu juga diiringi dengan pernyataan pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra dalam bentuk terbitan majalah Pujangga Baru pada tahun 30-an. Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, kebijaksanaan kebahasaan itu berkembang lebih lanjut dengan terbentuknya Komisi Istilah, yang bertugas menyusun tata istilah dalam bahasa Indonesia untuk memenuhi kebutuhan penyusunan buku-buku teks sebagai penghapusan penggunaan buku-buku teks dalam bahasa Belanda di lembaga-lembaga pendidikan.

Pengembangan bahasa Indonesia meningkat lagi pada tahun 50-an dengan terbitnya buku-buku tata bahasa, seperti Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia (Sutan Takdir Alisjabana), serta Kamus Umum Bahasa Indonesia (Poerwadarminta) yang pengaruhnya dapat dirasakan sampai sekarang. Berbagai kegiatan kebahasaan berlanjut selama tahun 60-an. Pada tahun 70-an, lembaran baru dalam kegiatan kebahasaan di Indonesia terbuka pula dengan dikumandangkannya Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Pada waktu yang sama, Lembaga Bahasa Nasional sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan masalah kebahasaan dan kesastraan di Indonesia ditingkatkan menjadi Pusat Pembinaaan dan Pengembangan Bahasa yang dewasa ini dikenal sebagai Pusat Bahasa.

Kesinambungan dalam kebijaksanaan bahasa nasional Indonesia dari segi waktu merupakan kenyataan yang jelas, yaitu bahwa bahasa Indonesia akan berkembang sesuai dengan tuntutan dan dinamika kehidupan masyarakat Indonesia dan dunia pada masa yang akan datang.

Ditinjau dari sudut bidang penggarapan, kebijaksanaan bahasa nasional Indonesia berhadapan dengan bidang-bidang yang memiliki hubungan timbal-balik yang sedemikian erat sehingga diperlukan kesinambungan pengelolaan yang tidak diandalkan. Seiring dengan hal ini, maka diperlukan kamus-kamus bidang ilmu, seperti ilmu-ilmu mendasar, yakni kimia, fisika, matematika, kedokteran, ekonomi, politik, dan lain-lain.

Umumnya, yang dimaksud dengan pengembangan bahasa adalah peningkatan kelengkapan bahasa yang bersangkutan (tata bahasa, tata ejaan, tata istilah, kosakata, sintaksis, dan lain-lain) sehingga bahasa itu benar-benar dapat digunakan sebagai sarana pendukung ilmu pengetahuan dan teknologi, sarana komunikasi, serta sarana pendukung kebudayaan.